Pada 28 Juli 2025, dua organisasi hak asasi manusia terkemuka asal Israel, B'Tselem dan Physicians for Human Rights Israel (PHRI), mengeluarkan laporan yang menuduh Israel melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai genosida di Jalur Gaza. Laporan B'Tselem, berjudul "Genosida Kami", menyoroti pembunuhan massal, penghancuran infrastruktur, dan pengungsian paksa masyarakat Palestina. Sementara itu, laporan PHRI menyoroti pembongkaran sistem perawatan kesehatan Gaza, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan penangkapan serta pembunuhan personel medis. Kedua organisasi ini menyerukan tindakan segera dari masyarakat internasional untuk menghentikan dugaan tindakan genosida ini dan memulihkan kondisi kehidupan dasar di Gaza.
Krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza menyoroti kebutuhan mendesak akan akuntabilitas. Lebih dari 80% populasi Gaza bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup, dengan kekurangan air bersih, makanan, dan obat-obatan yang memperburuk penderitaan. Tanggung jawab individu dan kolektif muncul dalam kebutuhan untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan, memupuk empati dan saling pengertian. Pencarian harmoni dan perdamaian di wilayah tersebut bergantung pada kemampuan untuk mengakui kemanusiaan bersama dan bekerja sama untuk masa depan yang lebih cerah.