LG Electronics, produsen elektronik utama Korea Selatan, telah dikaitkan dengan program transfer tenaga kerja kontroversial Tiongkok, yang telah mendapat kecaman luas karena penggunaan kerja paksa. Pengungkapan ini, yang berasal dari penyelidikan, menyoroti keterlibatan perusahaan dalam program yang telah menimbulkan kekhawatiran signifikan terkait hak asasi manusia.
Menurut laporan Mei 2025 oleh The Bureau of Investigative Journalism (TBIJ), pabrik LG, LG Panda Appliances, di provinsi Jiangsu, mempekerjakan pekerja yang dipindahkan dari Xinjiang di bawah program ini. Hal ini bertentangan dengan klaim LG sebelumnya yang telah memutuskan hubungan dengan pemasok yang terlibat. Penyelidikan menunjukkan bahwa LG Panda Appliances adalah salah satu dari setidaknya 75 pabrik di Tiongkok yang menggunakan pekerja Uighur, Kazakh, dan Kirgistan.
Menanggapi temuan ini, LG mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia pada Juli 2024, sejalan dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Prinsip-prinsip ini melarang diskriminasi, pelecehan, kerja paksa, dan pekerja anak. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menambahkan dua entitas Tiongkok ke Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) pada Oktober 2024. Uni Eropa memberlakukan peraturan pada Desember 2024 untuk melarang produk yang dibuat dengan kerja paksa di pasar Uni.
Perkembangan ini menggarisbawahi upaya global yang sedang berlangsung untuk mengatasi kerja paksa dalam rantai pasokan. LG Electronics menghadapi pengawasan untuk memastikan operasinya tidak berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Komitmen perusahaan terhadap hak asasi manusia dan peraturan internasional mencerminkan kebutuhan yang berkembang akan tanggung jawab perusahaan.