Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. telah menandatangani Undang-Undang Republik 12230, yang secara resmi menetapkan Danau Paoay di Ilocos Norte sebagai Lanskap Terlindungi. Langkah ini mengakui nilai ekologis dan keanekaragaman hayati yang signifikan dari kawasan tersebut, serta memperkuat komitmen terhadap pelestarian jangka panjang sumber daya alam vital ini.
Undang-undang baru ini, yang berlaku efektif pada 4 Agustus 2025, menyoroti kekayaan sumber daya hayati, baik flora maupun fauna, yang asli dan khas untuk Danau Paoay, serta kepentingan estetika dan ekologisnya. Penetapan ini bertujuan untuk konservasi, perlindungan, pengelolaan, dan rehabilitasi danau melalui kerja sama antara badan pemerintah nasional, unit pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah. Sejak tahun 1969, Danau Paoay telah diakui sebagai taman nasional, dan undang-undang baru ini memperkuat perlindungannya dari degradasi lingkungan, aktivitas ilegal, dan pembangunan yang tidak diatur.
Untuk mengawasi pengelolaan Danau Paoay, sebuah Dewan Pengelola Kawasan Terlindungi (PAMB) akan dibentuk. Dewan ini akan terdiri dari perwakilan dari berbagai badan pemerintah nasional dan daerah, termasuk Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DENR), gubernur provinsi, legislator daerah, perwakilan distrik kongresional, dan walikota Paoay. PAMB akan bertanggung jawab untuk menyetujui kebijakan, program, dan rencana pengelolaan, serta memastikan keselarasan dengan prinsip-prinsip keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan. Sebagai dukungan terhadap upaya konservasi, sebuah dana terintegrasi, Dana Terpadu Lanskap Terlindungi Danau Paoay (PLPL-IPAF), telah dibentuk. Dana ini akan memungkinkan pemberian hibah dan donasi untuk memperkuat inisiatif konservasi, dengan pendanaan yang dapat berasal dari berbagai sumber seperti penggunaan sumber daya yang diatur, sewa zona multifungsi, kontribusi bisnis, dan hibah atau donasi dari sumber domestik dan internasional.
Danau Paoay, yang merupakan danau alami terbesar di Ilocos Norte dengan luas 347 hektar, berfungsi sebagai habitat penting bagi beragam flora dan fauna. Danau ini dihuni oleh berbagai spesies ikan seperti nila, lele, dan gabus, serta tumbuhan air seperti kangkung dan eceng gondok. Vegetasi di sekitarnya mendukung populasi burung yang kaya, menarik burung asli maupun migran, termasuk burung raja udang, elang brahmana, dan bangau abu-abu. Keberadaan burung migran seperti bangau abu-abu, osprey, dan kuntul besar juga tercatat, yang menjadikan danau ini sebagai tempat persinggahan penting.