Pengadilan AS Blokir Tarif Trump, Mengutip Otoritas Kongres Atas Perdagangan

Diedit oleh: Elena Weismann

Pengadilan federal di New York telah memblokir sebagian besar tarif yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump pada impor dari berbagai negara. Pengadilan memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya dengan menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Undang-undang ini digunakan untuk mengenakan tarif universal 10% pada hampir semua impor, dengan tarif tambahan pada barang-barang dari China, Meksiko, dan Kanada. Pengadilan menekankan bahwa Konstitusi AS memberikan Kongres otoritas eksklusif untuk mengatur perdagangan internasional, bukan presiden. Putusan tersebut menyatakan bahwa hukum federal tidak mengizinkan presiden untuk secara independen membuat keputusan semacam itu. Keputusan ini memiliki implikasi nasional, yang secara permanen melarang penerapan tarif yang disengketakan. Administrasi Trump telah mengumumkan banding, menjaga proses hukum tetap terbuka. Pasar keuangan global bereaksi positif terhadap berita tersebut, dengan pasar saham naik dan dolar AS menguat. Namun, analis memperingatkan bahwa ketidakpastian jangka panjang tentang nasib tarif dapat berdampak negatif pada operasi bisnis dan investasi. Kebijakan tarif Trump mengganggu rantai pasokan global dan berkontribusi pada perkiraan pertumbuhan yang diturunkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) untuk AS, China, dan sebagian besar ekonomi global. IMF sekarang memproyeksikan pertumbuhan global sebesar 2,8% pada tahun 2025, secara signifikan lebih rendah dari ekspektasi sebelumnya. Inflasi dapat menurun lebih lambat karena ketegangan perdagangan dan tarif. Tuntutan hukum diajukan oleh 12 negara bagian dan beberapa bisnis kecil AS, dengan alasan bahwa tarif tersebut tidak konstitusional dan berbahaya bagi ekonomi. Pengadilan menyimpulkan bahwa jika tarif ilegal untuk penggugat, mereka ilegal untuk semua orang. Terlepas dari putusan tersebut, administrasi Trump sedang menjajaki opsi hukum untuk menghindari keputusan tersebut. Sementara pengadilan membatalkan tarif yang diberlakukan di bawah IEEPA, administrasi dapat terus menerapkan tarif khusus sektor pada mobil, baja, dan aluminium, berdasarkan otoritas hukum lainnya. Trump juga mengancam tarif 50% pada impor dari Uni Eropa jika negosiasi tidak mengalami kemajuan. Tarif saat ini sebesar 10% pada sebagian besar produk dari UE tetap berlaku. Keputusan pengadilan ini menandai titik balik dalam kebijakan perdagangan AS dan ekonomi global. Sementara itu membawa bantuan jangka pendek ke pasar, ketidakpastian jangka panjang tentang masa depan tarif AS dan hubungan perdagangan tetap ada. Pertempuran hukum dan ketegangan politik yang berkelanjutan dapat semakin memperlambat pemulihan ekonomi global, terutama di tengah perkiraan pertumbuhan yang diturunkan dan peningkatan inflasi.

Sumber-sumber

  • Poslovni dnevnik

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.