Jelang 9 Juli 2025, batas waktu perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) akan berakhir, berpotensi memberikan dampak signifikan pada pasar global. Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah mengumumkan tarif 25% untuk impor dari UE, termasuk otomotif. Situasi ini dapat memicu volatilitas pasar yang cukup besar.
UE dilaporkan bersedia menerima tarif dasar AS sebesar 10% secara permanen, namun meminta pengecualian di sektor-sektor kunci. Sektor-sektor tersebut meliputi farmasi, alkohol, semikonduktor, dan pesawat terbang. Para analis memperingatkan potensi dampak tarif terhadap perekonomian Jerman yang berorientasi ekspor. (Sumber: Reuters, Financial Times)
Saat ini, investor relatif tenang, dengan indeks DAX berada di dekat level tertinggi awal Juni. Namun, para ahli memperingatkan potensi volatilitas pasar jika tidak ada kesepakatan yang tercapai. Data ekonomi penting akan dirilis minggu depan, termasuk angka produksi industri Jerman untuk bulan Mei dan neraca perdagangan untuk bulan Mei. (Sumber: Reuters, Financial Times)
Perundingan ini sangat penting bagi stabilitas ekonomi global, termasuk dampaknya terhadap negara-negara di Asia Tenggara. Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, perlu mencermati perkembangan ini. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat mengambil langkah-langkah antisipasi untuk memitigasi risiko dan memanfaatkan peluang yang mungkin timbul. Kita berharap agar perundingan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak, demi terciptanya stabilitas ekonomi global yang berkelanjutan.