Pada tanggal 1 Juli 2025, perundingan perdagangan antara Amerika Serikat dan Jepang semakin intensif, dengan tenggat waktu krusial pada tanggal 9 Juli yang semakin dekat. Perundingan ini sangat penting bagi perdagangan global.
AS memiliki penangguhan sementara tarif impor Jepang yang berakhir pada 9 Juli. Ini termasuk pungutan 25% pada mobil dan 24% bea masuk pada barang lainnya. Negosiator perdagangan Jepang, Ryosei Akazawa, menentang tarif-tarif tersebut.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent memperingatkan tentang tarif yang lebih tinggi bagi negara-negara tanpa perjanjian. Presiden Donald Trump mengkritik kebijakan impor beras Jepang, yang memiliki tarif lebih dari 200%. Hasilnya akan memengaruhi hubungan bilateral dan ekonomi global. (Sumber: Reuters, Time)
Perundingan ini menjadi sorotan penting, mengingat dampaknya yang luas tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi global. Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di kawasan, tentu saja berkepentingan dengan hasil perundingan ini. Perubahan tarif dapat memengaruhi dinamika perdagangan di kawasan Asia Tenggara, serta potensi investasi dan kerjasama ekonomi. Pemerintah Indonesia diharapkan terus memantau perkembangan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan mendukung stabilitas ekonomi regional.