Komite DPR AS Majukan RUU Kejelasan Aset Digital

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Pada hari Selasa, Komite Pertanian DPR AS memberikan suara untuk memajukan Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (CLARITY). Pemungutan suara, yang berlangsung di Amerika Serikat, membawa RUU tersebut lebih dekat untuk menjadi undang-undang. Komite menyetujui Undang-Undang CLARITY dengan suara 47-6, yang bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi untuk aset digital. Ketua Komite GT Thompson mengumumkan bahwa RUU tersebut akan dikirim ke DPR untuk dipertimbangkan. Undang-Undang CLARITY berupaya untuk memperjelas aturan bagi perusahaan aset digital di AS, menentukan apakah kendaraan investasi termasuk dalam SEC atau CFTC. Senat juga diharapkan akan memberikan suara pada Undang-Undang GENIUS, yang berkaitan dengan regulasi stablecoin.

Sumber-sumber

  • Cointelegraph

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.