Dalam langkah signifikan untuk pasar mata uang kripto, Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan akan menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto spot lokal pada tahun 2025. Keputusan ini juga mencakup pemberian izin perdagangan kripto institusional, menandai perubahan dalam pendekatan negara terhadap aset digital.
FSC saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan untuk ETF kripto spot. Inisiatif ini sejalan dengan strategi pemerintah yang lebih luas untuk mendorong inovasi di sektor keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jalan baru untuk investasi dan perdagangan di pasar Korea Selatan.
Sekitar 3.500 perusahaan yang terdaftar dan korporasi investasi profesional akan diizinkan untuk membuka rekening perusahaan untuk kepemilikan dan perdagangan aset virtual secara pilot. Selain itu, persyaratan Anti Pencucian Uang (AML) dan Kenali Pelanggan Anda (KYC) yang lebih ketat akan diterapkan untuk bursa kripto dan bank untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perlindungan investor. Harga pasar saat ini untuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) akan dipantau secara ketat seiring dengan perkembangan ini.