Pada 17 Juni 2025, Senat AS meloloskan versi amandemen dari GENIUS Act, sebuah RUU yang dirancang untuk menetapkan kerangka peraturan untuk stablecoin. Langkah ini mendekatkan AS untuk berpotensi menjadi pemimpin global di ruang mata uang kripto. Pemungutan suara adalah 68-30, yang mencerminkan dukungan signifikan untuk undang-undang tersebut.
GENIUS Act, yang diperkenalkan oleh Senator Bill Hagerty, bertujuan untuk memungkinkan bisnis dan individu menyelesaikan pembayaran hampir secara instan. RUU pendampingnya, STABLE Act, sekarang dapat dipertimbangkan oleh DPR. Hal ini dapat mengarah pada amandemen lebih lanjut.
RUU tersebut menghadapi oposisi awal pada bulan Mei karena kekhawatiran atas hubungan mantan Presiden Donald Trump dengan industri kripto. Keluarga Trump memiliki saham di perusahaan yang menerbitkan stablecoin USD1. Menteri Keuangan Scott Bessent mencatat bahwa stablecoin dapat tumbuh menjadi pasar senilai $3,7 triliun pada akhir dekade ini.
CLARITY Act, yang bertujuan untuk menetapkan aturan struktur pasar untuk aset digital, juga sedang berlangsung. Versi RUU tersebut disetujui oleh komite DPR minggu lalu. Namun, ia menghadapi oposisi serupa dari beberapa Demokrat. Kelompok advokasi konsumen telah mengkritik undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa ia melegitimasi potensi penipuan.