Di Uni Eropa, pada 7 Juli 2025, penawaran saham tokenisasi Robinhood sedang dalam pengawasan regulasi setelah penolakan dari OpenAI. (Sumber: Reuters, Axios, 30 Juni 2025 & 2 Juli 2025) Bank of Lithuania sedang menyelidiki legalitas platform Robinhood, yang memungkinkan pengguna EU untuk memperdagangkan saham tokenisasi dari lebih dari 200 saham dan ETF AS.
OpenAI mengklarifikasi pada 2 Juli 2025, bahwa token yang ditawarkan tidak mewakili ekuitas dan bahwa mereka tidak bermitra dengan atau mendukung Robinhood. Saham Robinhood (HOOD) diperdagangkan pada $93,46, turun 0,99% dari penutupan sebelumnya.
Pasar tokenisasi bernilai lebih dari $24 miliar, menyoroti kebutuhan akan kerangka regulasi yang jelas. Situasi ini menggarisbawahi perlunya kerangka regulasi yang jelas untuk mengatur tokenisasi aset dan melindungi investor. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan pasar keuangan digital, termasuk tokenisasi, untuk memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi dalam produk keuangan apa pun, termasuk yang berbasis teknologi.