Pada tanggal 9 Juli 2025, Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru sebesar $112.152, melampaui rekor sebelumnya sebesar $112.000 yang ditetapkan pada bulan Mei. Kenaikan ini dikaitkan dengan perubahan kebijakan perdagangan AS dan peningkatan adopsi institusional. (Sumber: Artikel Berita, 9 Juli 2025)
Presiden Trump mengumumkan pada tanggal 7 Juli 2025, potensi tarif hingga 70% pada negara-negara yang tidak maju dalam negosiasi perdagangan, efektif mulai 1 Agustus. Perusahaan Smarter Web mengakuisisi tambahan 226,42 BTC seharga $24,4 juta pada tanggal 7 Juli 2025, dengan harga rata-rata $107.726 per BTC. (Sumber: Artikel Berita, 9 Juli 2025)
ETF Bitcoin Spot sekarang mengelola hampir $150 miliar modal, yang mencerminkan minat institusional yang berkelanjutan. Bitcoin telah meningkat sebesar 20% tahun ini, dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi global dan tren investasi. Perkembangan ini juga relevan dengan dinamika pasar di Asia Tenggara, khususnya dalam konteks investasi digital yang semakin berkembang. (Sumber: Artikel Berita, 9 Juli 2025)
Penting untuk dicatat bahwa perkembangan ini perlu dipertimbangkan dalam konteks kebijakan ekonomi global dan regional, serta implikasinya bagi investor dan pelaku pasar di Indonesia.