Polandia terus maju dengan sistem e-faktur wajibnya, KSeF, meskipun ada seruan untuk penundaan. Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi bahwa peluncuran akan berjalan sesuai jadwal. Bisnis harus mempersiapkan Sistem E-Faktur Nasional (KSeF) sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Perusahaan terbesar, dengan pendapatan melebihi 200 juta PLN, akan menjadi yang pertama mengadopsi sistem ini pada 1 Februari 2026. Semua bisnis lain, termasuk yang tidak terdaftar untuk PPN, akan mengikuti dua bulan kemudian. Wajib pajak yang lebih kecil dengan faktur bernilai rendah akan dimasukkan mulai awal tahun 2027.
Struktur logis dan API KSeF 2.0 akan diterbitkan pada bulan Juni. Pengujian Open API dijadwalkan akan dimulai pada bulan September, dengan perusahaan dan kantor akuntansi mendapatkan akses pada bulan November. Ini memberi bisnis waktu terbatas untuk pengujian dan implementasi sebelum tanggal wajib.
Meskipun Kementerian Keuangan tidak akan memberikan sanksi kepada perusahaan atas kesalahan selama fase implementasi awal pada tahun 2026, sanksi akan diterapkan mulai 1 Januari 2027. Sanksi akan menargetkan bisnis yang menerbitkan faktur dalam program yang tidak sesuai, faktur yang tidak sesuai dengan skema KSeF, atau faktur yang dikirimkan ke sistem terlambat. Kemampuan untuk menambahkan lampiran ke faktur adalah fitur utama.
Para ahli mendesak bisnis untuk mulai mempersiapkan diri sekarang. Ini termasuk memverifikasi kompatibilitas sistem faktur mereka dan mengatur tugas untuk karyawan. Kantor akuntansi harus memutuskan apakah mereka akan menerima faktur dari KSeF atas nama klien mereka.
Mempersiapkan KSeF bukan hanya persyaratan hukum tetapi juga kesempatan untuk merampingkan proses akuntansi. Ini juga meningkatkan aliran informasi antara bisnis dan klien mereka. Persiapan awal adalah kunci untuk transisi yang lancar.