Pada tanggal 7 Juli 2025, mantan Presiden AS Donald Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa ia akan mengenakan tarif 10% pada negara-negara yang mendukung blok ekonomi BRICS. Pengumuman ini menyusul pertemuan para pemimpin BRICS di Rio de Janeiro.
BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, mewakili sekitar setengah populasi dunia dan 40% output ekonomi global. Blok tersebut segera mengkritik tarif AS, dengan mengutip kekhawatiran atas langkah-langkah perdagangan sepihak.
Anggota BRICS menyatakan “keprihatinan serius” tentang tarif tersebut, menganggapnya tidak sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Blok tersebut juga mengkritik proteksionisme, merujuk pada langkah-langkah anti-deforestasi Uni Eropa yang memengaruhi produk pertanian Brasil. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa negosiasi dengan Uni Eropa sedang berlangsung. Di Indonesia, para pengamat ekonomi dan analis perdagangan internasional telah menyatakan keprihatinan mereka. Dampak terhadap perdagangan Indonesia, khususnya dengan negara-negara BRICS dan potensi dampaknya terhadap stabilitas ekonomi regional, menjadi fokus utama.