Pada 30 Juli 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penyelesaian perjanjian perdagangan dengan Pakistan, menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral. Perjanjian ini berfokus pada pengembangan cadangan minyak Pakistan dan pengurangan tarif timbal balik, menjanjikan untuk mendorong kerja sama ekonomi di sektor-sektor utama seperti energi, pertambangan, TI, dan mata uang kripto. Perjanjian ini datang di tengah meningkatnya ketegangan regional, tetapi dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dan menangkal pengaruh China.
Perjanjian perdagangan antara AS dan Pakistan ini berpotensi menghasilkan manfaat bagi kedua negara dalam hal perdagangan, investasi, dan stabilitas regional. Perjanjian tersebut juga mencakup bantuan AS dalam mengembangkan cadangan minyak Pakistan, yang berpotensi mengubah masa depan ekonomi negara itu. Ekspor Pakistan ke AS mencapai $5,1 miliar pada tahun 2024, naik 4,9 persen dari tahun 2023. Perjanjian perdagangan dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dan menangkal pengaruh China. Pakistan telah ditunjuk sebagai "sekutu non-NATO utama", yang menggarisbawahi pengakuan Washington atas peran pentingnya di Asia Selatan.
Perjanjian perdagangan antara AS dan Pakistan merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara. Perjanjian tersebut juga dapat mengakibatkan pengurangan tarif timbal balik, terutama pada ekspor Pakistan ke AS. Perjanjian tersebut datang setelah AS mengenakan tarif 25% pada produk India, yang memberikan peluang bagi Pakistan untuk mendapatkan lebih banyak pangsa pasar AS, terutama di sektor-sektor di mana ia sudah memiliki keunggulan kompetitif. Perjanjian perdagangan AS-Pakistan dipandang sebagai pengubah permainan untuk masa depan ekonomi negara itu.
Pakistan memiliki cadangan minyak terbukti sekitar 353,5 juta barel pada tahun 2016, menempatkannya di peringkat ke-52 secara global dan hanya menyumbang 0,021 persen dari total cadangan dunia.