Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengumumkan bahwa Kanada berencana mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-80 pada September 2025. Keputusan ini didasarkan pada komitmen Otoritas Palestina untuk melakukan reformasi signifikan, termasuk penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2026 tanpa partisipasi Hamas dan komitmen untuk demiliterisasi negara Palestina. Carney menekankan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk mendukung solusi dua negara yang independen dan berdaulat, hidup berdampingan dengan damai dan aman bersama Israel.
Pengumuman ini mengikuti langkah serupa dari Prancis dan Inggris, yang juga berencana mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB yang sama. Langkah-langkah ini mencerminkan peningkatan tekanan internasional terhadap Israel terkait situasi di Gaza dan upaya mencapai solusi dua negara. Carney menegaskan bahwa Kanada akan terus mendukung hak Israel untuk hidup dalam damai dan keamanan, namun juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak Palestina untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Reaksi terhadap pengumuman ini beragam. Israel menolak keputusan Kanada, dengan menyatakan bahwa pengakuan tersebut dapat merusak upaya mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengkritik langkah ini, menyatakan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina dapat mempersulit negosiasi perdagangan antara Kanada dan AS. Meskipun demikian, pengumuman ini menyoroti dinamika geopolitik yang berkembang dan tantangan dalam mencapai solusi damai yang komprehensif di Timur Tengah.