Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah melanjutkan penerbitan visa untuk pelajar internasional, setelah penangguhan sementara pada akhir Mei 2025. Pengembalian ini disertai dengan pedoman baru yang ketat.
Pemohon sekarang diharuskan untuk mengungkapkan akun media sosial mereka untuk ditinjau oleh pihak berwenang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi konten yang bermusuhan terhadap AS, institusinya, pemerintah, budaya, atau prinsip-prinsip pendirinya. Penolakan untuk mematuhi dapat mengakibatkan penolakan visa.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas oleh pemerintahan Trump untuk meningkatkan keamanan nasional dan mengendalikan masuknya pelajar asing. Penerapan kebijakan ini telah memicu kritik dan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran privasi dan kebebasan berekspresi.