PBB Sahkan Resolusi Krisis Hak Asasi Manusia di Afghanistan

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

New York, 7 Juli 2025 - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi ES-11/8, berjudul "Jalan Menuju Perdamaian," yang membahas pelanggaran hak asasi manusia dan tantangan keamanan di Afghanistan di bawah rezim Taliban.

Resolusi ini menyerukan pencabutan tindakan-tindakan represif terhadap perempuan dan anak perempuan serta mendesak penghapusan organisasi teroris. Resolusi ini juga menekankan pemulihan ekonomi dan mendesak para donor internasional untuk mengatasi krisis kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan semangat persatuan dan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Pemungutan suara menunjukkan 93 negara mendukung, 8 menentang, dan 73 abstain, yang mencerminkan dinamika geopolitik yang kompleks. Amerika Serikat dan Israel memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara Rusia, China, India, dan Iran abstain. Sikap negara-negara ini mencerminkan perbedaan pandangan mengenai pendekatan terbaik untuk mengatasi krisis di Afghanistan, sebuah situasi yang mengingatkan kita pada tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan komitmen kuat terhadap perdamaian dunia, diharapkan dapat terus memainkan peran aktif dalam upaya penyelesaian krisis di Afghanistan, sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan semangat persaudaraan antar bangsa.

Sumber-sumber

  • KTAR News

  • United Nations General Assembly Resolution ES-11/8

  • UNICEF Calls for Lifting of Ban on Girls' Education in Afghanistan

  • UN General Assembly Adopts Resolution on Afghanistan Amid Taliban Opposition

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.