Universitas Harvard telah memenangkan perintah pendahuluan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Keputusan tersebut untuk sementara menangguhkan kebijakan departemen yang membatasi pendaftaran mahasiswa internasional.
Hakim Allison Burroughs dari pengadilan federal di Massachusetts menganggap kebijakan tersebut kemungkinan besar tidak konstitusional. Putusan ini muncul tak lama setelah Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS.
Alan Garber, presiden Harvard, mengkritik tindakan pemerintah sebagai ilegal dan tidak dapat dibenarkan. Dia menyatakan bahwa itu membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di Harvard.