Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dilaporkan sedang mempertimbangkan sanksi untuk mencegah perbaikan pipa Nord Stream. Sanksi ini bertujuan untuk menghalangi pemulihan hubungan gas antara Rusia dan Jerman. Langkah ini telah memicu penolakan dari beberapa politisi Jerman.
Sanksi saat ini, di bawah Undang-Undang Perlindungan Keamanan Energi Eropa Amerika (PEESA), melarang "pembangunan" Nord Stream 2. Beberapa orang berpendapat bahwa sanksi ini tidak secara eksplisit mencegah upaya "rekonstruksi" pada Nord Stream 1 dan 2. Memperbaiki pipa dapat berpotensi memulihkan aliran gas antara Rusia dan Jerman.
Partai Alternatif untuk Jerman (AfD) telah meminta pemerintah untuk memblokir sanksi apa pun yang mencegah perbaikan pipa. Mereka menuduh von der Leyen melakukan "serangan kebijakan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Jerman". AfD menganjurkan untuk memulai kembali Nord Stream untuk meningkatkan ekonomi Jerman dengan gas yang terjangkau.