Pada Juli 2025, Brasil mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin global dalam kesejahteraan hewan dan inovasi ilmiah dengan memberlakukan Undang-Undang No. 15.183/25. Undang-undang bersejarah ini melarang pengujian hewan secara menyeluruh untuk produk kebersihan pribadi, kosmetik, dan parfum di seluruh negeri, menandai pergeseran signifikan menuju praktik yang lebih etis dan sejalan dengan standar internasional yang berkembang pesat.
Undang-undang baru ini, yang ditandatangani oleh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva, memodifikasi undang-undang yang ada untuk secara eksplisit melarang penggunaan hewan vertebrata dalam pengujian keamanan, kemanjuran, atau bahaya bahan dan produk jadi. Selain itu, undang-undang ini juga melarang penggunaan data dari pengujian hewan yang dilakukan setelah tanggal efektifnya untuk tujuan otorisasi pemasaran produk. Perusahaan yang produknya telah diuji pada hewan sebelum undang-undang ini berlaku masih dapat memasarkannya, namun mereka tidak diizinkan untuk mencantumkan klaim seperti "tidak diuji pada hewan" atau "bebas dari kekejaman" pada label atau kemasan mereka.
Langkah Brasil ini disambut baik oleh para advokat hak-hak hewan dan industri yang berfokus pada keberlanjutan. Perusahaan-perusahaan terkemuka seperti O Boticário dan Natura telah menjadi pionir dalam mengadopsi metode pengujian alternatif yang canggih. O Boticário, misalnya, telah menggunakan kulit manusia hasil cetak 3D untuk menguji keamanan dan kemanjuran produk, sebuah teknologi yang mereka kembangkan sendiri dan menjadi yang pertama di Brasil. Natura berinvestasi dalam teknologi seperti "body on a chip" untuk mensimulasikan interaksi organ manusia dan menilai toksisitas sistemik.
Metode-metode inovatif ini tidak hanya menghormati hak-hak hewan tetapi juga mendorong kemajuan ilmiah, menawarkan potensi peningkatan akurasi dan efisiensi dibandingkan metode pengujian tradisional. Keputusan Brasil ini menempatkannya sejajar dengan yurisdiksi lain yang telah menerapkan larangan serupa, seperti Uni Eropa, India, dan banyak negara bagian di Amerika Serikat. Di AS, 12 negara bagian telah melarang penjualan produk yang diuji pada hewan, menunjukkan tren global yang semakin kuat untuk meninggalkan praktik pengujian hewan dalam industri kosmetik. Uni Eropa telah melarang pengujian hewan untuk kosmetik di semua negaranya, termasuk untuk produk impor.
Undang-undang ini memberikan periode implementasi dua tahun bagi otoritas kesehatan yang berwenang untuk mempromosikan metode pengujian alternatif dan memastikan penyebaran teknik-teknik ini di seluruh negeri. Meskipun ada pengecualian dalam keadaan luar biasa di mana bahan tidak dapat diganti dan tidak ada metode alternatif yang tersedia, kasus-kasus ini memerlukan persetujuan dari Komisi Nasional Pengendalian Eksperimen Hewan. Secara keseluruhan, undang-undang baru ini merupakan tonggak sejarah bagi Brasil, yang mencerminkan komitmennya terhadap etika, inovasi, dan perlindungan hewan. Ini bukan hanya kemenangan bagi kesejahteraan hewan, tetapi juga dorongan bagi industri kosmetik untuk merangkul masa depan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, di mana kemajuan ilmiah berjalan seiring dengan kepedulian terhadap semua makhluk hidup.