Jakarta, 2 Juli 2025 - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyambut baik keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mencabut sanksi ekonomi terhadap Suriah.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut, menekankan pentingnya transisi politik yang transparan bagi stabilitas Suriah. Ia juga menyoroti kebutuhan akan keringanan sanksi, dukungan finansial, dan sumber daya.
Keputusan ini menyusul perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada 30 Juni 2025, yang mengakhiri program sanksi AS terhadap Suriah, sambil tetap mempertahankan tindakan terhadap individu dan kelompok tertentu.
Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pemulihan ekonomi dan stabilitas di Suriah, yang juga akan memberikan dampak positif bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan dukungannya terhadap upaya perdamaian di Suriah dan siap memberikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Keputusan ini juga sejalan dengan semangat kerjasama negara-negara ASEAN dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan. Diharapkan, pencabutan sanksi ini dapat memfasilitasi dialog dan rekonsiliasi di Suriah, serta membantu meringankan penderitaan rakyat Suriah yang telah lama terdampak konflik.