Perjanjian Laut Lepas, juga dikenal sebagai Perjanjian Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional, akan segera dilaksanakan. Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi kehidupan laut di perairan internasional, yang mencakup hampir dua pertiga dari lautan dunia. Hingga saat ini, 50 dari 60 negara yang dibutuhkan telah meratifikasi perjanjian tersebut, dengan 19 negara lagi diperkirakan akan menyusul pada akhir tahun. Setelah berlaku, perjanjian ini akan memungkinkan pembentukan kawasan lindung laut lepas. Kawasan ini dapat membatasi kegiatan seperti penangkapan ikan dan pengiriman, yang berkontribusi pada tujuan konservasi global. Perjanjian ini juga membahas pembagian manfaat dari sumber daya genetik laut, yang menawarkan dukungan bagi negara berkembang. Perjanjian ini akan mulai berlaku 120 hari setelah ratifikasi ke-60. Hal ini dapat terjadi paling cepat pada 1 Mei tahun depan.
Perjanjian Laut Lepas Siap Lindungi Kehidupan Laut
Diedit oleh: S Света
New York -
Sumber-sumber
Mirage News
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.