Brussel, 10 Juli 2025 - Parlemen Eropa dengan suara mayoritas menolak mosi tidak percaya terhadap Komisi Eropa.
Mosi tersebut, yang diajukan oleh Anggota Parlemen Eropa (MEP) asal Rumania, Gheorghe Piperea, ditolak dengan 360 suara menentang, 175 mendukung, dan 18 abstain, dari 553 MEP yang hadir.
Mosi ini dipicu oleh penolakan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, untuk merilis pesan teks yang dipertukarkan dengan CEO Pfizer, Albert Bourla, selama negosiasi vaksin COVID-19.
Dalam debat, von der Leyen menepis tuduhan tersebut, menyebut mosi itu sebagai "resep ekstremisme dalam buku teks".
Sebelumnya pada Mei 2025, Pengadilan Umum Uni Eropa memutuskan bahwa Komisi Eropa bertindak tidak benar dengan menolak memberikan pesan teks yang diminta oleh The New York Times, mengkritik kurangnya transparansi.
Terlepas dari putusan ini, mosi tidak percaya ditolak, memungkinkan Komisi, yang dipimpin oleh Ursula von der Leyen, untuk tetap menjabat. Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pemerintahan, sebuah nilai yang juga dijunjung tinggi di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Keputusan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui praktik pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan musyawarah dan mufakat.