Washington, D.C. - Bank Dunia telah memutuskan untuk melanjutkan pinjaman ke Uganda.
Keputusan ini menyusul penangguhan pinjaman pada tahun 2023 karena pemberlakuan undang-undang anti-LGBTQ di negara Afrika Timur tersebut. Bank Dunia menyatakan bahwa langkah-langkah mitigasi yang diterapkan dalam proyek yang sedang berlangsung sekarang dianggap memuaskan.
Lembaga pemberi pinjaman bekerja sama dengan pemerintah Uganda dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkenalkan dan menguji langkah-langkah untuk mencegah diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanai oleh Bank Dunia.