Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan pengakhiran Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi migran dari Honduras dan Nikaragua, yang akan berlaku efektif mulai 3 September 2025.
Keputusan ini berdampak pada sekitar 72.000 warga negara Honduras dan 4.000 warga negara Nikaragua yang saat ini tinggal di Amerika Serikat di bawah TPS. Keputusan ini tentu akan menjadi perhatian serius bagi mereka yang terkena dampak.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengutip peningkatan kondisi di kedua negara sejak program ini pertama kali diterapkan pada tahun 1990-an. Perkembangan ini, meskipun demikian, menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap individu dan keluarga yang terkena dampak.
Masa transisi selama 60 hari akan diberikan, di mana individu yang terkena dampak akan tetap diizinkan untuk bekerja. Penting bagi mereka untuk mencari informasi dan dukungan selama periode ini.
Kelompok advokasi telah mengkritik keputusan tersebut, menyuarakan keprihatinan tentang dampaknya terhadap keluarga dan komunitas. Suara-suara ini mencerminkan kekhawatiran yang sama yang sering muncul dalam konteks migrasi dan perlindungan di kawasan Asia Tenggara.
Langkah ini mengikuti tindakan serupa oleh pemerintahan AS, yang mengindikasikan perubahan dalam kebijakan imigrasi AS. Perubahan ini perlu ditinjau dalam konteks hubungan bilateral dan regional, serta dampaknya terhadap komunitas migran di seluruh dunia.