Trump Kenakan Tarif pada Jepang dan Korea Selatan

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Pada tanggal 7 Juli 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif sebesar 25% pada semua barang impor dari Jepang dan Korea Selatan. Tarif ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2025.

Presiden Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengatasi apa yang ia pandang sebagai hubungan perdagangan yang tidak seimbang dan defisit perdagangan yang terus-menerus dengan kedua negara tersebut. Surat telah dikirimkan kepada Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung, yang mengemukakan bahwa tarif tersebut diperlukan. Keputusan ini, tentu saja, akan berdampak pada hubungan dagang antara Amerika Serikat dengan Jepang dan Korea Selatan.

Trump memperingatkan bahwa jika Jepang dan Korea Selatan membalas dengan tarif serupa pada produk-produk AS, tarif tersebut dapat meningkat sebesar 25% tambahan. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk merevisi dan memperbaiki hubungan perdagangan internasional Amerika Serikat. Langkah ini akan menjadi perhatian khusus, mengingat dinamika perdagangan di kawasan Asia Tenggara dan dampaknya pada stabilitas ekonomi global.

Sumber-sumber

  • Deutsche Welle

  • Reuters

  • Cadena SER

  • HuffPost España

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.