Pada tanggal 6 Juli 2025, Angkatan Darat Israel memulai wajib militer terhadap sekitar 54.000 anggota komunitas Haredi ultra-Ortodoks.
Surat panggilan ini dikeluarkan secara bertahap sepanjang bulan Juli, dengan tujuan agar semua yang dipanggil melapor ke kantor rekrutmen selama tahun dinas militer 2025.
Tindakan ini menyusul keputusan Mahkamah Agung pada bulan Juni 2024, yang mewajibkan tentara untuk mulai merekrut kaum muda ultra-Ortodoks setelah pengecualian sementara berakhir, memicu protes signifikan.
Pemerintah Israel sedang berupaya meloloskan undang-undang untuk mempertahankan pengecualian, sementara tentara telah mulai mengintensifkan langkah-langkah penegakan hukum. Tindakan militer ini terjadi di tengah ketegangan politik dan protes.
Wajib militer terhadap kaum ultra-Ortodoks telah menjadi isu yang kontroversial, terutama sejak perang di Gaza, yang telah menyebabkan perpanjangan wajib militer dan mobilisasi cadangan.
Kaum muda, berusia 16,5 tahun ke atas, akan diwajibkan melapor untuk dinas pada bulan Juli 2026. Situasi tetap tegang, dengan tentara diperkirakan akan meningkatkan penegakan hukum dalam beberapa minggu mendatang. Isu ini juga relevan dalam konteks kebebasan beragama dan hak asasi manusia, yang selalu menjadi perhatian di Indonesia.