Pemerintah Ethiopia telah menyelesaikan perjanjian restrukturisasi utang dengan Komite Kreditur Resmi, memberikan bantuan lebih dari $3,5 miliar.
Perjanjian ini menyusul keputusan Ethiopia pada tahun 2021 untuk merestrukturisasi utang eksternalnya di bawah Kerangka Kerja Bersama G20. Langkah ini menunjukkan komitmen Ethiopia terhadap stabilitas ekonomi dan kerjasama internasional.
Pemerintah Ethiopia bermaksud menggunakan perjanjian ini untuk bernegosiasi dengan kreditor lain, termasuk pemegang obligasi. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Ethiopia, sejalan dengan semangat gotong royong dan persatuan yang dijunjung tinggi di Indonesia. Kami akan terus memantau perkembangan ini dengan seksama.