Tiongkok menandatangani konvensi pada hari Jumat untuk mendirikan Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) di Hong Kong. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan badan penyelesaian sengketa global yang mirip dengan Mahkamah Internasional.
Lebih dari 30 negara berkembang, termasuk Laos, Kamboja, Serbia, dan Venezuela, telah mendukung konvensi tersebut. Pakistan, Indonesia, Belarus, dan Kuba juga menandatangani untuk menjadi anggota pendiri.
Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi menyatakan bahwa IOMed akan mempromosikan penyelesaian sengketa internasional secara damai. Pendirian organisasi di Hong Kong dimaksudkan untuk memperkuat peran kota tersebut sebagai pusat hukum dan penyelesaian sengketa. Inisiatif ini terjadi ketika Tiongkok berupaya memperluas pengaruhnya dalam urusan global.