Semua Berita
Logo

Pusat Notifikasi

Tidak ada pesan!

Pusat Notifikasi

Tidak ada pesan!

Kategori

    • •Semua Subkategori “Teknologi”
    • •Gadget
    • •Mobil
    • •Kecerdasan Buatan
    • •Luar Angkasa
    • •Internet
    • •Energi Baru
    • •Semua Subkategori “Ilmu Pengetahuan”
    • •Kedokteran & Biologi
    • •Sejarah & Arkeologi
    • •Matahari
    • •Astronomi & Astrofisika
    • •Fisika & Kimia
    • •Fisika Kuantum
    • •Genetika
    • •Semua Subkategori “Planet”
    • •Hewan
    • •Flora
    • •Lautan
    • •Penemuan
    • •Fenomena Tidak Biasa
    • •Cuaca & Ekologi
    • •Antartika
    • •Semua Subkategori “Masyarakat”
    • •Rekaman
    • •Seni
    • •Musik
    • •Mode
    • •Arsitektur
    • •Film
    • •Gosip
    • •Pengungkapan
    • •Makanan
    • •Semua Subkategori “Uang”
    • •Lelang
    • •Pajak
    • •Pasar Saham
    • •Perusahaan
    • •Bank & Mata Uang
    • •Mata Uang Kripto
    • •Hiburan
    • •Semua Subkategori “Peristiwa Dunia”
    • •Berita Terkini
    • •Ringkasan
    • •Organisasi Internasional
    • •Acara Global Mendatang
    • •Pertemuan Puncak
    • •Trump AS
    • •Semua Subkategori “Manusia”
    • •Meong
    • •Kesadaran
    • •Pemuda
    • •Psikologi
    • •Pendidikan
    • •Perjalanan
    • •Desain
    • •Bahasa

Ikuti Kami

  • •Teknologi
  • •Ilmu Pengetahuan
  • •Planet
  • •Masyarakat
  • •Uang
  • •Peristiwa Dunia
  • •Manusia

Bagikan

  • •Gadget
  • •Mobil
  • •Kecerdasan Buatan
  • •Luar Angkasa
  • •Internet
  • •Energi Baru
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Beranda
  • Teknologi
  • Internet

Pemerintah India Memblokir 25 Platform OTT karena Konten Tidak Pantas

08:53, 25 Juli

Diedit oleh: gaya ❤️ one

Pemerintah India telah mengarahkan Penyedia Layanan Internet (ISP) untuk memblokir akses ke 25 platform Over-The-Top (OTT) yang dianggap menampilkan konten tidak pantas. Langkah ini diambil untuk menegakkan regulasi konten digital dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Platform yang diblokir termasuk Ullu, ALTT, Desiflix, Big Shots App, Boomex, Navarasa Lite, Gulab App, Kangan App, Bull App, Jalva App, Wow Entertainment, Look Entertainment, Hitprime, Feneo, ShowX, Sol Talkies, Adda TV, HotX VIP, Hulchul App, MoodX, NeonX VIP, Fugi, Mojflix, dan Triflicks. Pemerintah menegaskan bahwa platform-platform ini melanggar berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Teknologi Informasi, Undang-Undang Perwakilan Tidak Senonoh Perempuan, dan Undang-Undang Perwakilan Tidak Senonoh.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah India untuk menegakkan regulasi konten digital dan memastikan bahwa platform OTT beroperasi sesuai dengan standar hukum dan budaya yang berlaku.

Sumber-sumber

  • Entrackr

  • BestMediaInfo

  • Financial Express

  • Times of India

Baca lebih banyak berita tentang topik ini:

26 Juli

AI: Peluang Emas Menciptakan Jutawan Melebihi Era Internet

25 Juli

Meta Memperkuat Keamanan Remaja di Instagram dan Facebook: Menuju Lingkungan Digital yang Lebih Aman

25 Juli

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.