Uni Eropa sedang menavigasi masalah kompleks akses media sosial untuk anak di bawah umur. Diskusi berpusat pada penetapan batas usia minimum dan peningkatan langkah-langkah keamanan online. Komisi Eropa telah menolak untuk mendukung larangan menyeluruh terhadap media sosial untuk anak di bawah umur di seluruh UE. Sebaliknya, fokusnya adalah pada negara-negara anggota individu yang menentukan peraturan mereka sendiri. Prancis, Spanyol, dan Yunani adalah beberapa negara yang mendorong langkah-langkah yang lebih ketat, yang dipicu oleh kekhawatiran tentang kekerasan online. Mereka menekankan perlunya sistem verifikasi usia yang kuat. Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE sudah memungkinkan negara-negara untuk menetapkan usia minimum antara 13 dan 16 tahun. Beberapa negara mengusulkan untuk menaikkan batas menjadi 16, sementara yang lain lebih memilih 15. Komisi Eropa sedang mengembangkan aplikasi seluler untuk memverifikasi usia pengguna tanpa mengorbankan privasi. Proyek percontohan sedang berlangsung di negara-negara seperti Spanyol dan Italia. Musim panas ini, pedoman akan dirilis untuk membantu platform digital meningkatkan perlindungan bagi anak di bawah umur. Ini termasuk profil pribadi default untuk remaja dan menggunakan AI untuk memperkirakan usia pengguna.
UE Membahas Batasan Usia Media Sosial
Diedit oleh: Veronika Radoslavskaya
Sumber-sumber
20 minutos
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Prancis Berupaya Membentuk Koalisi Uni Eropa untuk Melarang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun
Penggunaan Media Sosial Dini Terkait dengan Masalah Kesehatan Mental pada Anak-Anak: Studi Menyoroti Risiko dan Kebutuhan akan Bimbingan Orang Tua
Social Media in 2025: Growing Popularity and Changing User Behavior
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.