Tonga, sebuah negara kepulauan Pasifik, akan menjadi negara pertama yang mengakui paus sebagai badan hukum. Langkah terobosan ini, yang diumumkan pada Konferensi Samudra Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nice, Prancis, menandakan pergeseran dalam cara kita memandang dan melindungi makhluk-makhluk yang luar biasa ini.
Putri Angelika Lātūfuipeka Tukuʻaho dari Tonga menekankan perlunya mengakui paus sebagai makhluk yang memiliki perasaan dengan hak-hak yang melekat. Inisiatif ini dapat memberikan kewenangan kepada paus dalam sistem hukum, memungkinkan mereka untuk menegaskan dan membela hak-hak mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari gerakan hak alam global yang lebih luas, yang mengakui ekosistem dan satwa liar sebagai makhluk hidup dengan hak-hak yang melekat. Pendekatan Tonga melibatkan penggunaan undang-undang model dan penggabungan kosmologi Polinesia, yang menekankan pentingnya paus bagi kesehatan laut.
Rancangan undang-undang tersebut mencakup hak-hak yang disesuaikan untuk paus, seperti kebebasan bergerak dan perlindungan dari polusi. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa paus dapat "menjadi paus".
Pengumuman ini merupakan bagian dari serangkaian perkembangan di Konferensi Samudra yang bertujuan untuk memajukan hak-hak hukum laut dan spesiesnya. Ini adalah perubahan transformatif dalam hubungan hukum dan etika kita dengan laut.
Para pemimpin adat dari Selandia Baru dan Kepulauan Cook telah menandatangani perjanjian yang mengakui hak-hak paus. Perjanjian He Whakaputanga Moana didasarkan pada hukum Adat.
Gerakan hak alam bukan hanya kampanye hukum, tetapi juga kampanye budaya dan moral. Hal ini menantang gagasan bahwa manusia terpisah dari alam, dan hal itu mendapatkan daya tarik di antara kelompok konservasi utama.
Para pendukung mendorong pengakuan atas hak-hak dan nilai intrinsik laut. Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam sedang menjajaki gagasan hak-hak laut.
Inisiatif ini menggarisbawahi perlunya perubahan besar dalam cara kita memperlakukan paus dan laut. Ini adalah bukti dari pemahaman yang berkembang tentang keterkaitan semua kehidupan di Bumi.