Sebuah laporan terbaru dari Kelompok Bank Dunia, 'Pemutakhiran Pembangunan Asia Selatan: Masa-Masa Perpajakan', menyoroti ketergantungan Pakistan pada pajak konsumsi dan perdagangan. Ketergantungan ini membatasi potensi pendapatan dan merusak keadilan sistem pajak. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Pakistan, bersama dengan Sri Lanka dan Bangladesh, memiliki rasio pendapatan pajak terhadap PDB yang rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.
Laporan tersebut mencatat komitmen Pakistan untuk meningkatkan pendapatan pajak sebagai persentase dari PDB di bawah program Fasilitas Dana yang Diperluas (EFF) IMF. Namun, laporan tersebut menyarankan bahwa mencapai tujuan ini akan menjadi tantangan mengingat lambatnya laju pertumbuhan ekonomi. Laporan tersebut juga tidak menyoroti dampak kebijakan penghematan pada penurunan pengumpulan pajak dan pertumbuhan ekonomi.
Laporan tersebut mengkritik sifat regresif dari sistem pajak Pakistan, di mana konsumsi dikenakan pajak yang tinggi sementara pendapatan dari sektor-sektor seperti ritel dan real estat kurang dikenakan pajak. Hal ini mengurangi daya beli dan menghambat tabungan dan investasi, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan substitusi impor.