Menteri Keuangan Brasil, Fernando Haddad, mengumumkan beberapa perubahan pajak yang bertujuan untuk mengimbangi kenaikan Pajak Transaksi Keuangan (IOF).
Tarif pajak penghasilan seragam sebesar 17,5% akan diterapkan pada pendapatan dari aplikasi keuangan. Langkah ini menyederhanakan sistem saat ini, yang berkisar antara 15% hingga 22,5% tergantung pada durasi investasi.
Selain itu, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penghasilan atas Bunga atas Ekuitas (JCP) dari 15% menjadi 20%. Usulan ini, yang sebelumnya ditolak oleh Kongres, termasuk dalam paket atas saran anggota parlemen. Pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan RUU pelengkap untuk mengurangi pembebasan pajak sebesar 10%.