Jennifer Lopez Menghadapi Tuntutan Hukum Hak Cipta Atas Foto Paparazzi

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Jennifer Lopez menghadapi klaim pelanggaran hak cipta karena memposting foto paparazzi dirinya sendiri tanpa melisensikannya. Tuntutan hukum diajukan oleh fotografer Edwin Blanco dan agensi foto BackGrid USA. Mereka menuduh Lopez memposting foto-foto tersebut ke akun Instagram dan X-nya tanpa izin. Foto-foto itu diambil di luar pesta pra-Golden Globes pada bulan Januari. Gugatan tersebut menyatakan bahwa penggunaan gambar yang tidak sah oleh Lopez bersifat komersial. Itu ditujukan untuk promosi diri. Menurut gugatan tersebut, tim Lopez dihubungi tentang dugaan pelanggaran hak cipta. Kedua belah pihak melakukan diskusi dan menyetujui penyelesaian moneter. Namun, Lopez tidak pernah menandatangani perjanjian tertulis dan belum membayar uang yang dijanjikan. Lopez sebelumnya digugat pada tahun 2019 karena memposting gambar paparazzi dirinya yang tidak sah. Kasus itu akhirnya dibatalkan secara sukarela pada tahun 2020. BackGrid dan Blanco menuduh Lopez melakukan pelanggaran yang disengaja berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta federal. Mereka bisa mendapatkan ganti rugi hingga $150.000 per foto. Selebriti termasuk Miley Cyrus, Dua Lipa dan Justin Bieber telah menghadapi tuntutan hukum serupa. Undang-undang hak cipta AS berada di pihak fotografer dan pemberi lisensi gambar.

Sumber-sumber

  • Billboard

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.