Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang mempercepat proses persetujuan untuk exchange-traded funds (ETF) Solana menyusul peluncuran REX-Osprey Solana + Staking ETF (SSK) pada 2 Juli 2025. Langkah ini merupakan langkah signifikan dalam mengintegrasikan aset kripto ke dalam pasar keuangan tradisional.
ETF SSK, hasil kolaborasi antara REX Shares dan Osprey Funds, menawarkan eksposur kepada investor terhadap Solana (SOL) dan imbalan staking. SEC telah meminta para penerbit prospektif untuk menyerahkan pengajuan S-1 yang telah diubah, khususnya yang membahas penebusan dalam bentuk barang dan mekanisme staking. Hal ini mengindikasikan potensi persetujuan dalam beberapa bulan mendatang.
State Street memperkirakan bahwa ETF kripto akan melampaui ETF logam mulia di Amerika Utara pada akhir tahun. Hal ini menempatkan mereka sebagai kelas aset terbesar ketiga dalam industri ETF senilai $15 triliun. Persetujuan ETF Solana diharapkan dapat mendorong adopsi institusional terhadap produk investasi altcoin. Perkembangan ini juga selaras dengan tren di Asia Tenggara, di mana minat terhadap investasi kripto terus meningkat. Masyarakat Indonesia, khususnya, perlu mencermati perkembangan ini dengan bijak, mempertimbangkan aspek risiko dan potensi keuntungan sebelum mengambil keputusan investasi. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan terus memberikan edukasi dan regulasi yang jelas untuk melindungi kepentingan investor.