Pada 25 Juni 2025, lanskap legislatif Ohio mencerminkan meningkatnya minat pada aset digital, bertepatan dengan harga Bitcoin yang mencapai $106.602,00 USD. Perkembangan ini menyoroti pendekatan proaktif negara bagian untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam kerangka keuangan. Pasar mengalami peningkatan 1,514% dari penutupan sebelumnya, dengan harga tertinggi intraday sebesar $106.703,00 USD. (Sumber: Indeks Harga Bitcoin)
RUU 116 DPR, yang diperkenalkan pada 24 Februari 2025, membahas penambangan aset digital, perpajakan, dan investasi oleh sistem pensiun negara bagian. RUU ini telah menjalani beberapa kali dengar pendapat di Komite Teknologi dan Inovasi DPR, yang terbaru pada 6 Mei 2025. Komite belum melaporkan RUU tersebut ke DPR secara keseluruhan. (Sumber: Status RUU 116 DPR Ohio)
RUU 18 DPR, yang diperkenalkan pada 23 Januari 2025, mengusulkan untuk mengizinkan bendahara negara bagian untuk menginvestasikan hingga 10% dari dana publik tertentu dalam mata uang kripto "kapitalisasi tinggi". RUU tersebut menetapkan bahwa aset yang memenuhi syarat haruslah produk yang diperdagangkan di bursa dengan kapitalisasi pasar rata-rata setidaknya $750 miliar, menjadikan Bitcoin sebagai kandidat utama. Pada 25 Juni 2025, RUU tersebut berada di Komite Teknologi dan Inovasi DPR. (Sumber: Status RUU 18 DPR Ohio)