Hong Kong akan menerapkan kerangka regulasi untuk penerbit stablecoin pada 1 Agustus 2025, yang bertujuan untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global. Kerangka ini mencakup pedoman pengawasan bagi penerbit stablecoin berlisensi dan pedoman Anti-Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT) untuk penerbit tersebut. Pihak yang berminat diundang untuk menghubungi Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) sebelum 31 Agustus 2025 guna mendapatkan umpan balik terkait aplikasi lisensi mereka. HKMA menekankan pentingnya komunikasi yang bertanggung jawab dari peserta pasar untuk menghindari ekspektasi yang tidak realistis. Hingga saat ini, belum ada lisensi yang diterbitkan oleh HKMA.
HKMA mengharapkan penerbit stablecoin untuk memenuhi standar keuangan dan operasional yang ketat guna memenuhi persyaratan lisensi. Persyaratan ini mencakup manajemen aset cadangan yang memadai, mekanisme stabilisasi harga yang efektif, kebijakan penebusan yang komprehensif, serta kemampuan dalam keamanan teknologi, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap AML/CFT. Penerbit yang tertarik diharapkan mengajukan aplikasi lisensi mereka sebelum 31 Agustus 2025 untuk menerima umpan balik dari regulator.
Langkah ini menegaskan komitmen Hong Kong untuk menciptakan lingkungan regulasi yang mendukung pengembangan stablecoin yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuannya untuk menjadi pusat keuangan digital terkemuka di dunia.