Pada 2 Juli 2024, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui konversi Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC) menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) spot. Ini menandai indeks multi-kripto basket pertama yang diperdagangkan sebagai ETF di AS. (Sumber: Financial Times, 2 Juli 2024)
GDLC, yang diluncurkan pada Februari 2018, telah menarik hampir $755 juta dalam aset yang dikelola. Dana ini melacak kinerja Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Pada saat persetujuan, portofolio memiliki bobot sekitar 80% dalam Bitcoin. (Sumber: Financial Times, 2 Juli 2024)
Sebagai perbandingan, aplikasi Bitwise Asset Management untuk mengkonversi Bitwise 10 Crypto Index Fund (BITW) menjadi ETF masih dalam peninjauan, dengan batas waktu baru yang ditetapkan pada 3 Maret 2025. BITW, yang diluncurkan pada November 2017, memberikan eksposur tertimbang kapitalisasi pasar ke 10 mata uang kripto teratas. Per 30 Juni 2025, dana tersebut melaporkan aset yang dikelola non-GAAP sekitar $775 juta. (Sumber: Financial Times, 2 Juli 2024)
Persetujuan ini merupakan perkembangan penting dalam dunia investasi kripto, yang juga relevan bagi para investor di Indonesia. Dengan semakin berkembangnya pasar kripto, penting untuk memahami risiko yang terlibat sebelum berinvestasi. Investor disarankan untuk melakukan riset yang cermat dan mempertimbangkan diversifikasi portofolio mereka. Perkembangan ini juga sejalan dengan tren global dalam adopsi aset digital, yang perlu terus dipantau dengan cermat.