Ethereum (ETH) mengalami lonjakan harga setelah Presiden Donald Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS pada 18 Juli 2025, yang menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin di Amerika Serikat. Undang-undang ini melarang pembayaran bunga atau yield pada stablecoin yang diatur, mendorong investor untuk beralih ke aset alternatif seperti Ethereum. Sebagai hasilnya, harga Ethereum mencapai titik tertinggi tahunan, mencerminkan peningkatan minat investor terhadap aset digital ini.
Selain itu, saham perusahaan terkait kripto juga menunjukkan kenaikan signifikan. BitMine Immersion Technologies, yang memiliki lebih dari 300.000 token Ethereum, mengalami lonjakan harga saham sebesar 14%. Perusahaan lain seperti Bit Digital dan BTCS juga mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 4% dan 12,5%. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan terhadap stablecoin yang sebagian besar diterbitkan di blockchain Ethereum, sehingga meningkatkan penggunaan Ethereum untuk biaya transaksi.
Perkembangan ini menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam meningkatkan legitimasi pasar kripto dan menarik minat investor institusional. Kejelasan regulasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan lebih lanjut dalam ekosistem aset digital.