Pada tanggal 2 Juli 2025, di Amerika Serikat, seorang hakim kebangkrutan memberikan izin kepada Celsius Network untuk melanjutkan gugatan senilai $4 miliar terhadap Tether. Gugatan ini menuduh adanya likuidasi yang tidak tepat terhadap jaminan Bitcoin selama kebangkrutan Celsius pada tahun 2022. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam pertempuran hukum yang sedang berlangsung antara kedua entitas mata uang kripto tersebut.
Inti dari gugatan ini berpusat pada dugaan "penjualan paksa" oleh Tether terhadap lebih dari 39.500 Bitcoin pada Juni 2022. Celsius mengklaim penjualan tersebut terjadi pada harga rata-rata $20.656, di bawah nilai pasar, untuk menutupi utang sebesar $812 juta. Celsius berpendapat Tether melanggar perjanjian pinjaman dengan melikuidasi aset tanpa periode tunggu 10 jam yang disyaratkan. (Sumber: CoinTelegraph, Tether.io, Wikipedia)
Terlepas dari tantangan hukum, Celsius telah membuat kemajuan substansial dalam membayar kembali kreditur. Sejak Januari 2024, Celsius telah mendistribusikan $2,5 miliar kepada 251.000 kreditur, mencakup 93% dari semua klaim. Pada tanggal 2 Juli 2025, token asli Celsius Network, CEL, diperdagangkan pada $0,077757 USD, naik 0,01162% dari penutupan sebelumnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam industri mata uang kripto. Di Indonesia, di mana minat terhadap aset digital terus meningkat, kasus ini menjadi pengingat akan perlunya kehati-hatian dan pemahaman yang mendalam tentang risiko yang terlibat. Regulator keuangan di Indonesia terus memantau perkembangan di pasar kripto, dan kasus seperti ini dapat memengaruhi kebijakan dan regulasi di masa depan. Perkembangan ini juga relevan bagi para investor, mengingatkan mereka tentang pentingnya melakukan riset yang cermat dan memilih platform yang terpercaya sebelum berinvestasi.