Korea Selatan Pertimbangkan Sanksi Terhadap Bursa Kripto yang Tidak Terdaftar Seperti BitMEX dan KuCoin

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Otoritas keuangan Korea Selatan sedang mempertimbangkan sanksi dan pemblokiran akses ke beberapa bursa kripto luar negeri, termasuk BitMEX dan KuCoin, karena diduga menawarkan layanan kepada pelanggan Korea tanpa pendaftaran yang sesuai. Menurut laporan oleh Hangyung pada hari Jumat, Unit Intelijen Keuangan (FIU) dari Komisi Jasa Keuangan (FSC) telah mengidentifikasi beberapa bursa kripto asing yang mengoperasikan situs web berbahasa Korea dan memberikan dukungan pelanggan kepada investor Korea tanpa mendaftar sebagai Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP). FIU dilaporkan sedang mempersiapkan langkah-langkah, termasuk memblokir akses ke platform ini dan berkonsultasi dengan pihak berwenang terkait. Pada tahun 2022, FIU meminta Badan Keamanan Nasional Korea untuk memblokir 16 bursa luar negeri, termasuk MEX, Poloniex, dan KuCoin, karena alasan serupa. Seorang pejabat FIU menyatakan bahwa mereka mengharapkan "tindakan nyata akan diambil dalam tahun ini".

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.