Pada 27 Juli 2025, Amerika Serikat dan Uni Eropa mencapai kesepakatan perdagangan penting yang menetapkan tarif impor 15% untuk sebagian besar barang dari Uni Eropa, termasuk barang-barang mewah. Kesepakatan ini bertujuan untuk menghindari eskalasi perang dagang antara kedua ekonomi besar tersebut. Sebelumnya, AS mengancam akan memberlakukan tarif hingga 30% pada barang-barang Uni Eropa, yang dapat berdampak signifikan pada industri barang mewah.
Menurut laporan Reuters, kesepakatan ini mencakup investasi besar dari Uni Eropa ke AS, dengan rencana investasi sebesar $600 miliar dan pembelian energi serta peralatan militer AS senilai $750 miliar selama tiga tahun ke depan. Meskipun tarif 15% lebih rendah dari ancaman tarif 30% sebelumnya, beberapa pihak di Eropa menganggapnya sebagai hasil yang kurang ideal dibandingkan dengan tujuan awal untuk mencapai tarif nol.
Industri barang mewah, yang telah menghadapi tantangan akibat tarif sebelumnya, kini dihadapkan pada tantangan baru dengan tarif 15% ini. Merek-merek mewah seperti LVMH dan Kering diperkirakan akan mengalami penurunan penjualan di pasar-pasar utama. Pasar barang mewah secara keseluruhan diproyeksikan akan menyusut antara 2% hingga 5% pada tahun 2025, mencerminkan adaptasi terhadap dinamika pasar global yang terus berubah.
Perjanjian perdagangan ini lebih dari sekadar kesepakatan ekonomi; ini adalah cerminan dari bagaimana dunia saling terhubung. Industri barang mewah, yang selalu mencerminkan kesehatan ekonomi global, kini berada di persimpangan jalan. Merek-merek mewah harus beradaptasi dan berinovasi untuk tetap relevan di pasar yang semakin kompetitif dan terpengaruh oleh kebijakan perdagangan internasional.