Pada tanggal 5 Juli 2025, Elon Musk mengumumkan pembentukan partai politiknya, "Partai Amerika." Langkah ini menyusul disahkannya "undang-undang besar dan indah" Donald Trump oleh Kongres AS.
Musk sebelumnya menentang RUU tersebut, dan berjanji akan membentuk partai baru jika disahkan. Sebuah jajak pendapat di platform media sosialnya, X, menunjukkan bahwa 65% dari 1,2 juta pemilih mendukung pembentukan partai tersebut.
Trump menyebut pembentukan partai tersebut "konyol." "Partai Amerika" bertujuan untuk mewakili pemilih moderat, dengan keyakinan bahwa sistem dua partai saat ini tidak memenuhi kebutuhan mereka. Musk menyatakan bahwa partai tersebut bertujuan untuk "memberikan kebebasan Anda" kepada warga negara Amerika.
Musk, yang lahir di Afrika Selatan, tidak dapat mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Pengumuman ini menandai pergeseran dalam hubungan antara Musk dan Trump. "Partai Amerika" dapat berdampak pada lanskap politik AS, terutama dalam pemilihan paruh waktu 2026.
Perkembangan ini juga mengingatkan kita pada dinamika politik di Indonesia. Di Indonesia, dengan keragaman budaya dan pandangan politik, munculnya partai baru seringkali menjadi cerminan dari aspirasi masyarakat yang beragam. Penting untuk dicatat bahwa setiap perubahan politik selalu membutuhkan dialog dan konsensus untuk memastikan stabilitas dan kemajuan bangsa.