Trump Perintahkan Pemberlakuan Kembali Tarif pada Negara dengan Pajak Layanan Digital yang Menargetkan Perusahaan Teknologi AS

Washington D.C. - Presiden Donald Trump telah mengarahkan kepala perdagangannya untuk memulihkan penyelidikan yang bertujuan untuk mengenakan tarif pada impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS. Tindakan ini menargetkan negara-negara termasuk Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada, yang mengenakan pajak pendapatan dari layanan digital yang disediakan oleh perusahaan seperti Google, Meta, Apple, dan Amazon. USTR akan menyelidiki negara-negara yang menggunakan pajak digital untuk mendiskriminasi perusahaan AS. Memo Trump juga mengarahkan pemerintahannya untuk meninjau kebijakan di UE dan Inggris yang dapat merusak kebebasan berbicara atau mendorong penyensoran. Langkah ini menyusul keputusan Trump sebelumnya untuk menarik AS dari kesepakatan pajak global yang melibatkan hampir 140 negara.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.