Turki: Denda karena Berdiri Terlalu Cepat Setelah Mendarat
Turis Inggris yang terbang ke Turki pada tahun 2025 harus menyadari peraturan baru. Penumpang yang berdiri sebelum pesawat berhenti sepenuhnya dapat menghadapi denda sebesar £53. Ini bertujuan untuk mengatasi kebiasaan umum membuka sabuk pengaman dan bergegas ke lorong setelah mendarat.
Otoritas penerbangan Turki secara ketat memberlakukan aturan ini di semua bandara Turki, termasuk tujuan populer seperti Istanbul, Antalya, dan Bodrum. Maskapai penerbangan diinstruksikan untuk melaporkan ketidakpatuhan, dan denda akan dikeluarkan. Wisatawan harus tetap duduk sampai pesawat mencapai posisi parkir penuh untuk menghindari hukuman.
Maskapai penerbangan diharuskan untuk mengumumkan aturan baru dan denda terkait. Awak kabin akan melaporkan penumpang yang tidak patuh kepada otoritas penerbangan Turki. Kebijakan ini adalah bagian dari tren yang lebih luas untuk mengelola perilaku penumpang dan menjaga efisiensi operasional.