Peru Bebaskan Visa untuk Turis Qatar: Dorong Pariwisata di Tahun 2025

Pemerintah Peru telah menghapus persyaratan visa sementara bagi warga negara Qatar, yang berlaku mulai 3 Juli 2025. Keputusan ini bertujuan untuk merangsang pariwisata dan memperkuat hubungan diplomatik dengan Qatar.

Peraturan baru ini, yang dirinci dalam Keputusan Tertinggi No. 023-2025-RE, memungkinkan warga negara Qatar untuk memasuki Peru dengan paspor yang masih berlaku selama maksimal 183 hari dalam periode satu tahun. Kebijakan ini dibangun berdasarkan perjanjian tahun 2021 yang mengizinkan perjalanan bebas visa hingga 90 hari.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan pertukaran budaya dan ekonomi antara Peru dan Timur Tengah, dengan tujuan mempromosikan pariwisata dan mendorong kolaborasi di berbagai sektor. Hal ini sejalan dengan semangat kerjasama antar negara, yang juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi hubungan Indonesia dan Peru di masa mendatang, khususnya dalam bidang pariwisata dan pertukaran budaya.

Sumber-sumber

  • Diario El Popular

  • Gobierno del Perú

  • Gestión

  • Infobae

  • El Comercio

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.