Dalam beberapa tahun terakhir, seniman feminis mulai menafsirkan kembali kata Jerman yang dulunya ofensif, "Fotze" [ˈfɔtsə], yang diterjemahkan menjadi "kemaluan wanita", dan menggunakannya sebagai simbol pemberdayaan diri. Tren ini terlihat dalam berbagai ekspresi artistik dan diskusi publik.
Dr. Oksana Havryliv, seorang ahli bahasa di Universitas Wina, telah meneliti penggunaan kata-kata kasar dan dampak sosialnya selama bertahun-tahun. Ia menjelaskan bahwa pengambilalihan istilah semacam itu oleh perempuan adalah cara untuk membebaskan diri dari konotasi negatif sebelumnya dan mendapatkan kembali kekuasaan atas bahasa.
Contoh perkembangan ini adalah rapper Ikkimel, yang merilis albumnya berjudul "Fotze" pada tahun 2025. Dalam sebuah wawancara, ia menekankan bahwa penggunaan istilah ini dalam karyanya adalah tindakan pemberdayaan diri dan membantu mengubah asosiasi negatif yang terkait dengannya.
Gerakan ini tidak terbatas pada dunia musik. Pada tahun 2023, Museum für Kunst und Gewerbe di Hamburg membuka pameran "The F*Word", yang membahas representasi perempuan dalam seni dan memasukkan istilah "Fotze" sebagai bagian dari diskusi feminis.
Terlepas dari pengambilalihan positif ini, ada juga suara-suara kritis. Beberapa orang berpendapat bahwa penggunaan kata-kata kasar semacam itu oleh perempuan tidak benar-benar mengubah hierarki sosial yang ada dan hanya menginternalisasi kekuatan dari penghinaan aslinya.
Secara keseluruhan, keterlibatan dengan kata F-word adalah isu kompleks yang menawarkan peluang untuk pemberdayaan diri dan tantangan dalam hal norma sosial dan struktur kekuasaan. Di Indonesia, isu ini relevan dalam konteks diskusi tentang kesetaraan gender dan hak-hak perempuan, serta bagaimana bahasa dapat digunakan untuk menantang norma-norma sosial yang ada. Diskusi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan bahasa, terutama dalam konteks budaya yang beragam di Indonesia, di mana kata-kata tertentu dapat memiliki konotasi yang berbeda di berbagai daerah dan kelompok masyarakat.